KPU Kabupaten Nias Barat Melaksanakan Rapat Koordinasi Penyesuaian Lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, bertempat di aula Kantor KPU Kabupaten Nias Barat. Selasa, 2 Desember 2025. Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Nias Barat Safarman Jaya Gulo. Rakor tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan serta mencermati secara detail hasil penetapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan secara nasional oleh KPU RI. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu di tingkat daerah. Hadir sebagai narasumber utama Anggota KPU Kabupaten Nias Barat Yulianus Gulo selaku kepala divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, yang memaparkan poin-poin penting dari Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, khususnya terkait hasil perolehan suara di wilayah Kabupaten Nias Barat. Sesi pemaparan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanggapan dari para peserta Rakor. Acara ini juga dihadiri oleh Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Nias Barat serta Bawaslu Kabupaten Nias Barat. #KPUMelayani