Pelaksanaan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022
Lahomi | 5 April 2022 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 bersama dengan Stakeholders di lingkungan Kabupaten Nias Barat.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dimana hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Nias Barat adalah Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan berjumlah sebanyak 59.278 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 28.075 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 31.203 Pemilih yang tersebar di 8 Kecamatan.