KPU Kabupaten Nias Barat melaksanakan Kegiatan Coklit Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang berlangsung di Kecamatan Lahomi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat melaksanakan Kegiatan Coklit Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang berlangsung di Kecamatan Lahomi, pada Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nias Barat, Sekretaris dan jajaran sekretariat. Pelaksanaan Coklit Terbatas ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
KPU Kabupaten Nias Barat terus mengajak masyarakat untuk aktif mengecek dan memperbarui data pemilih, guna memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin dan Pemilu dapat terlaksana dengan baik dan berintegritas.
Turut hadir Bawaslu Kabupaten Nias Barat dalam melakukan pengawasan langsung atas pelaksanaan Coklit Terbatas tersebut, guna memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.
#KPUMelayani